Pada hari Rabu (31/1/2024) Departemen Kehakiman Filipina (DOJ) membatalkan tuduhan pemalsuan dari Biro Investigasi Nasional (NBI) terhadap pemilik AP Bren karena kurangnya bukti.
Bernard “Bren” Chong mendapatkan tuduhan terlibat dalam kasus penyelundupan sabu-sabu yang sangat besar di Filipina.
Bren dugaannya mencoba melakukan penyelundupan sabu senilai 33,6 juta dolar AS atau setara dengan Rp500 miliar, penyelundupan ini mereka lakukan di Pelabuhan Kontainer Internasional Manila.
Setelah setahun lamanya proses Jaksa Agung Benedicto Malcontento, dalam keputusan setebal 27 halaman yang dapatkan persetujuan Departemen Kehakiman, menyimpulkan bahwa tidak ada kemungkinan alasan untuk melanjutkan kasus Bernard Chong.
“Setelah evaluasi yang cermat dan bijaksana terhadap catatan dan bukti dalam kasus ini, merupakan pendapat tegas dari panel jaksa yang bertanda tangan di bawah ini bahwa tidak ada kemungkinan penyebab terhadap terdakwa atas tuduhan Pemalsuan Dokumen Komersial,” bunyi perintah tersebut.
“Dengan demikian, tidak ada niat pidana untuk melakukan tindak pidana tersebut karena tidak ada kekhususan perbuatan pemalsuan yang tersebutkan dalam Pasal 171 Revisi KUHP yang dapat teratribusikan kepada masing-masing tergugat yang disebutkan di atas,” bunyi putusan tersebut.
“Karena tidak adanya tuduhan dan bukti partisipasi pasti mereka dalam melakukan kejahatan yang jadi dakwaaan, akan sulit, bahkan tidak mungkin, untuk membuktikan adanya unsur kesengajaan di pihak mereka.”
Ini tentunya jadi angin segar bagi Bren yang kini namanya sudah bersih dan bisa fokus kembali membangun timnya yang sedang berada dalam puncak masa jayanya saat ini.
Karena AP Bren baru saja menjadi juara gelaran MPL PH S12 lalu dan berhasil menyabet juga gelar juara M5 World Championship yang mana jadi gelar M-Series keduanya.